Tanda Tanda Ban Kendaraan Perlu Diganti dengan Ban Baru
Ban menjadi salah satu hal penting dalam kerangka motor atau mobil. Ban sendiri terbuat dari bahan karet yang kuat dan berfungsi melapisi roda agar roda yang notabennya berbahan metal tidak akan mudah selip jika motor atau mobil melalui jalan yang licin. Selain itu ban juga berfungsi untuk membuat pengendara mobil tidak mudah terguncang oleh tidak ratanya jalan raya.
Hal ini penting adanya, karena ban adalah salah satu komponen yang penting, sehingga harus benar-benar dirawat dan dijaga kondisinya. Berikut ini adalah ciri-ciri Ban yang sudah tidak layak dipakai karena bisa membahayakan pengguna mobil atau motor.
Tanda-tanda Ban Motor atau Mobil Harus Diganti
Halus atau Gundul
Jika pertama kali membeli ban baru, seringkali kita melihat adanya serabut-serabut kecil yang mencul dari permukaan ban. Hal ini menandakan bahwa ban ini masih baru dan masih layak untuk dipakai. Selain itu terdapat guratan-guratan motif yang ada di sepanjang lingkar dari ban, hal ini juga menunjukan bahwa ban masih dalam kondisi baik. Tetapi perlu diperhatikan, jika cuma guratan saja yang ada di sepanjang lingkar ban, maka perlu hati-hati karena bisa saja ban yang baru saja kita beli adalah ban vulkanisir (daur ulang dengan cara mengukir ulang ban). sebaiknya belilah ban di bengkel resmi.
Mudah kempes
Ini juga perlu diwaspadai. Jika ban yang kita gunakan sering kempes hal ini menunjukan kalau ban yang digunakan sudah terlalu tipis. Akhirnya ban yang seharusnya menahan batu kerikil tajam agar tidak menusuk lapisan ban dalam tidak bisa bocor tidak lagi mampu menahannya. Jika menjumpai hal seperti ini, segeralah mengganti ban luar motor atau mobil anda.
Permukaan ban pecah-pecah dan Benjol
Seringkali kita menjumpai ban motor atau mobil pecah-pecah atau benjol, hal ini disebabkan kerana beberapa hal, contohnya tanpa sengaja kendaraan yang kita kendarai melindas lubang dengan kecepatan yang cukup tinggi. Hal ini bisa membuat permukaan ban pecah-pecah atau benjol. Hal ini juga patut untuk diwaspadai.
Speedometer sudah 40.000 Km
Anggap saja ini adalah tanda yang tidak wajib, karena belum tentu juga sebelum 40.000 Km ban sudah menunjukan tanda-tanda harus diganti maka segeralah menggantinya. Jika dihitung rata-rata aman untuk mengganti ban kendaraan bermotor sobat, gantilah 2-3 tahun sekali. Tergantung kerusakan dari ban tersebut. Atau jika sobat menginginkan ban agar lebih awet, sekarang-sekarang ini sudah ada juga ban anti bocor seperti ban tubles. Namun istilah disini bukan anti bocor benar-benar tidak bisa bocor, tetapi meminimalisir bocor.
Dalam berkendara hendaklah berjaga-jaga dari segala macam aspek, selain kita harus waspada terhadap diri kita sendiri, dalam istilah lainnya hati-hati, perlu juga waspada dengan kendaraan yang kita kendarai agar bisa memberikan manfaat, bukan kebalikannya.
purbalinggane ngndi om
BalasHapuskemangkon om
Hapus