Cara Klaim Kacamata Dengan BPJS
Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan
Seperti diketahui BPJS Kesehatan adalah program dari pemerintah yang bertujuan terutama untuk memudahkan Warga Indonesia dalam hal Kesehatan. Saya tidak akan menjelaskan lebih rinci tentang BPJS, karena saya yakin semua tahu tentang BPJS. Yang ingin saya bagikan dalam postingan kali ini adalah Cara Klaim Kacamata Pakai BPJS.
Dalam hal ini BPJS Kesehatan menanggung sebesar Rp. 300.000 untuk kelas 1, Rp 200.000 untuk kelas 2, dan Rp 150.000 untuk kelas 3.
Dari pengalaman saya beberapa hari yang lalu saat menemani seorang teman Klaim Kacamata BPJS di Cabang Purwokerto, tidak terlalu membingungkan hanya saja harus benar-benar dilakukan saat sedang cuti, atau libur kerja. Tentu saja bukan pada libur nasional.
Langkah Pertama yang harus dilakukan adalah meminta surat rujukan ke Faskes Pertama yang tercantum di kartu BPJS Kesehatan Anda untuk memeriksa mata ke Dokter Spesialis Mata, atau ke Balai Pemeriksaan Mata. Saya menyarankan agar Anda meminta surat rujukan satu hari sebelum memeriksakan mata ke Dokter Spesialis atau Balai Pemeriksaan. Hal ini dikarenakan agar Anda bisa datang labih awal ke Dokter Spesialis atau Balai Pemeriksaan pada keesokan harinya karena pendaftaran untuk pemeriksaan mata biasanya dibatasi dan antrean pasien yang tidak sedikit.
Langkah Kedua adalah tahap pemeriksaan mata. Disini Anda akan menjalani beberapa tahap pemeriksaan. Setelah menjalani tahap pemeriksaan Anda akan mendapatkan hasil dari pemeriksaan untuk dilegalisasi agar bisa di-klaim-kan di Optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan mendapat surat dari bagian administrasi untuk dikembalikan ke Faskes Pertama. Surat itu berisi bahwa Surat Rujukan dari Faskes Pertama telah digunakan sebagaimana mestinya.
Langkah Ketiga adalah tahap Klaim ke Optik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Jangan kaget karena disini anda juga akan menjumpai antrean panjang. Pihak Optik akan menawarkan untuk melalukan pemeriksaan ulang terhadap mata Anda, tetapi hal ini bisa Anda tolak jika pemeriksaan di Dokter Spesialis atau Balai Pemeriksaan dirasa cukup. Anda juga bisa memilih jenis kacamata yang Anda inginkan. Mulai dari Frame, Lensa Kaca atau Plastik, dan masih banyak lainnya. Tentu saja tergantung dari budget anda. Jika anda menggunakan BPJS kelas 1, dengan biaya klaim Rp. 300.000 berati anda akan mendapatka potongan harga sebesar nominal tersebut. Sebagai contoh, harga kacamata yang Anda pilih adalah Rp. 1.000.000 maka Anda hanya akan dikenai biaya Rp. 700.000. begitu seterusnya untuk BPJS kelas 2 dan 3.
Untuk proses pembuatan Kacamata biasanya berbeda antara Optik yang satu dengan Optik yang lainnya. Bisa hanya beberapa jam atau bisa beberapa hari tergantung dari tingkat keramaian Optik tersebut.
Sekiranya ini saja yang bisa saya share tentang Cara Klaim BPJS Untuk Kacamata, ini murni hanya pengalaman pribadi saya, semoga apa yang saya sampaikan bisa bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Cara Klaim Kacamata Dengan BPJS"
- Semua komentar akan dimoderasi, jadi tidak semua dipublikasikan
- Komentar menggunakan link aktif tidak akan di Moderasi
- Untuk mendapatkan pemberitahuan balasan dari Admin, silahkan centang Notife Me (Beri tahu saya)